2 Warga Pamarayan Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Masjid Agung AL-HAKIM

Perkasanusantaranews – Serang – Dua warga Kecamatan Pamarayan, dr Dadang Acep dan KH Tata Suharta, mengikhlaskan lahan mereka untuk dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Dikabarkan bahwa total lahan yang diserahkan 3.771 meter persegi dengan nilai Rp 1 miliar lebih dan diterima langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati, Serang.

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi dan berterima kasih atas hibah lahan yang diberikan dokter Dadang dan Pak Kiai Haji Tata kepada Pemerintah Kabupaten Serang. Lahan ini akan digunakan akses jalan masuk ke masjid dan fasilitas umum,” kata Tatu dalam suatu kesempatan.

“Perinciannya, dr Dadang Acep menghibahkan lahan seluas 3.186 meter persegi dan KH Tatang Suharta 585 meter persegi,” urai Tatu.

Pada lahan tersebut, diproyeksikan akan dibangun jalan oleh Pemkab Serang menuju fasilitas umum dan Masjid Agung Pamarayan.

“Lahan diperuntukkan akses jalan yang akan dibangun oleh dinas pekerjaan umum Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Ditambahkan Tatu, akses menuju fasilitas umum yang juga akan dibangun oleh Pemkab Serang, sementara masjid agung akan dibangun oleh pemerintah provinsi.

Pemerintah Kabupaten Serang memproyeksikan pembangunan fasilitas umum di semua kecamatan.

“Karena jalan akses harus dibangun oleh dinas pekerjaan umum. Sementara pemda tidak boleh membangun di lahan yang haknya bukan milik pemda,” ujar Tatu.

KH Tata Suharta mengatakan lahan yang dihibahkan adalah milik pribadi dirinya dengan dr Dadang Acep. Hal tersebut keduanya lakukan karena masyarakat ingin ada masjid agung dan fasilitas umum. Sementara menuju lokasi pembangunan diperlukan akses jalan.

“Harapannya masjid agung dan fasilitas umum menjadi sentral kegiatan di Pamarayan. Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat kurang berjalan. Misalnya pramuka susah, olah raga dan event-event nggak jalan. Buat kegiatan perayaan Agustusan saja susah,” ujar Ketua MUI Kecamatan Pamarayan ini.

Kemudian ia bersama dr Dadang yang juga Bendahara MUI Pamarayan, berinisiatif mengikhlaskan lahannya untuk diberikan kepada Pemkab Serang. Kemudian Pemkab Serang diharapkan mempergunakan untuk dibangun akses jalan.

“Maka ini, memang harus dibantu. Ini kebutuhan primer menurut kami,” ujar dr. Dadang Acep.

Redaksi: Tim

foto : istimewa, dari berbagai sumber

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours