Eksistensi BPBD Kabupaten Tangerang

PERKASANUSANTARA.COM – Tangerang – Sebagai nara sumber pada kegiatan Sosialisasi Bencana Alam, Banjir dan Kebakaran, penyelenggara mengundang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, diwakili oleh Dery. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua Tangerang, Rabu (22/5/2024).

Pada paparannya, Dery mengutarakan, untuk dan atas nama Komandan Pos Kelapa Dua, yang berhalangan hadir, menyampaikan pesan Komandannya.

“Agar acara Sosialisasi Bencana Alam ini terlaksana dengan lancar dari awal sampai akhir, guna mendapatkan output yang baik,” ujar Dery.

Dikatakannya, BPBD Kabupaten Tangerang sudah berdiri 11 pos. 11 pos pemadam kebakaran, yang salah satunya pos Kelapa Dua, BSD, Tigaraksa, Cisoka, Balaraja, Mauk, Kronjo, Pakuhaji, Kosambi, Pasar Kemis dan Curug.

“Salah satunya kami berada di sub unit Kebakaran dan Penyelamatan, di mana seluruhnya ada 3 sub. Yakni Sub Kebakaran dan Penyelamatan, Sub Pencegahan dan Sub Rehabilitasi rekonstruksi.

Dijelaskannya, jadi ada tiga sub masing-masing mempunyai bagian. Di mana masing-masing mempunyai tupoksinya.

“Untuk pencegahan dan penyelamatan, ketika bapak-bapak mendapatkan musibah kebakaran, kami meluncur dari pos yang terdekat,” ujar Dery.

Diimbuhkan Dery, karena tugas BPBD Kabupaten Tangerang bukan hanya memadamkan kebakaran, tetapi juga penyelamatan musibah yang ada di Kabupaten Tangerang, seperti korban bencana angin puting beliung, korban banjir, pohon tumbang, orang tercebur sumur, bahkan kendaraan yang terjebak atau yang tidak bisa dilepas kuncinya, kami bisa bantu asalkan ada laporan.

“Berdasarkan adanya pelaporan, sekecil apapun pasti kami tanggapi, terpenting laporannya jelas, dalam arti identitas pelapornya jelas,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, pada banyak kasus yang masuk, pelapor tidak memberikan deskripsi yang jelas ketika kami meminta identitasnya.

“Sosialisasi Bencana Alam, pada hari ini, sangat penting artinya, terutama peran serta bapak-bapak, ibu-ibu limas sangat penting, yaitu sebagai ujung tombak dari Kelurahan atau Desa,” tukas Dery.

Dijelaskannya, jadi, nanti ketika ada pelaporan, baik untuk kebakaran maupun bencana banjir, nanti akan dilakukan kroscek, terkait kebenaran kondisi pelaporan.

“Bener enggak di RT 1 RW 1, ini misalnya saja, di Kelurahan Bojong Nangka ada kebakaran. Jika pelaporan yang sudah dikroschek itu benar, kami proses segera,” pungkas Dery.

Pewarta/editor: Eddy dan Foto: Eddy

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours