MUSYAWARAH DESA: Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 Digelar Secara Terbuka

SERANG~PNews~ Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Junti menyelenggarakan rapat Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024, yang diselenggarakan pada hari Senin, 6/5/2024, pukul 13:00 WIB, di kantor Desa Junti Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang – Banten.

Rapat Musdes dihadiri oleh ± 70 orang yang terdiri dari Ketua RT/RW sedesa Junti, Kader dan Lembaga desa Junti seperti BPD, LPM, dan Karang Taruna.
Selain tersebut diatas ada juga Kades Jakra, petugas kantor desa Junti, dan ketua BPD Ridwan, hadir juga dalam rapat Musdes itu Irgi dari Kasi Kepemerintahan Kecamatan dan Usman dari Sekretaris Kecamatan.
Turut hadir Suryadi dari Babinsa Koramil Kopo, dan beberapa tokoh masyarakat dari wilayah desa Junti.

Dalam sambutannya Kades Jakra mengajak peserta rapat sekaligus pelaksana APBDes yang hadir untuk lebih bersemangat lagi dalam membangun desa Junti.

Lain halnya dengan Usman dari Sekretaris Kecamatan, beliau menghimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penggunaan dana APBDes untuk lebih berhati-hati agar hasilnya dapat memuaskan dan tidak ada penyimpangan.
“Saya akan langsung turun ke lapangan untuk memastikan penyaluran dan penggunaan dana APBDes itu, apakah sudah tepat sasaran atau belum?.
Dan saya juga akan tanyakan langsung kepada masyarakat penerima bantuan tersebut.
Misalnya saja masyarakat dapat bantuan 2 ekor kambing, maka saya akan tanyakan kepada masyarakat itu apakah kambing yang diberikan itu kambing sehat atau sakit, apakah harga kambing itu sesuai dengan harga yang dianggarkan?,” katanya dengan tegas.

Sekira pukul 15:30 WIB rapat Musdes dinyatakan selesai, namun sebelum ditutup terlebih dahulu ketua BPD Ridwan membacakan hasil APBDes Tahun 2023, kemudian menetapkan APBDes Tahun 2024 yang dibuat berdasarakan APBDes Tahun 2023 dan perencanaan APBDes Tahun 2024.

(PNEWS-NS)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours