SERANG-PNews | Banyaknya tumpukan sampah liar yang berserakan di Jl, raya Tunjung Teja – Warung Gunung, kp Cibala Desa Tunjung, Kec Tunjung Teja menimbulkan aroma bau tak sedap dan sanggat mengganggu pemandangan, seolah mencerminkan etika masyarakat yang tidak cinta akan kebersihan lingkungan. Senin 22/01/2024
Menanggapi hal tersebut dimasa 20 hari dirinya menjabat sebagai PJ Desa Tunjung Lukmanul hakim, A.Md langsung bertindak dan memberikan himbauan kepada masyarakat pada umumnya tentang larangan membuang sampah sembarangan yang bukan pada tempatnya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat tunjung teja dan masyarakat pada umumnya jangan membuang sampah sembarangan, karna jelas tertuang dalam uu no 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, dan dalam pasal 29 ayat 1 menegaskan, setiap orang dengan sengaja membuang sampak tidak pada tempatnya akan ada hukuman atau sangsi nya”, Tegasnya.
Dikatakan Lukmanul pihaknya akan segera ber kordinasi dengan pihak dinas Lingkungan Hidilup Kabupaten serang untuk menindak lanjuti permasalahan sampahbliar tersebut.
“Kami selaku pemerintah Desa Tunjung akan berkoordinasi pemerintah kecamatan dan dinas lingkungan hidup kabupaten serang untuk menindaklanjuti permasalahan sampah liar yang ada di lingkungan kami “,pungkasnya.
reporter : Wahyu Cheko
editor : Red 05
+ There are no comments
Add yours