Musrembang 2024 DU-RKPD T.A 2025 Kecamatan Cikeusal

SERANG- PNews | Pemerintah Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 di aula Kantor Kecamatan Cikeusal Kegiatan ini dihadiri Dispenda, Anggota DPRD Kabupaten Serang, Kepala SOPD, unsur Forkompimcam, Kepala Desa Se-Kecamatan Cikeusal serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, Karang taruna, pada rabu 17/01/2024.

Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.

Pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD. Dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD.

Camat Cikeusal Luthfi Kelana S, IP mengungkapkan bahwa tujuan penyelenggaraan musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.

“Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah”,terang Luthfi.

Luthfi menambahkan, dalam musrenbang ini dibagi menjadi beberapa bidang, serta kurang lebih ada 5,6,sampai 7 setiap usulan antara lain bidang infrastruktur dan pembangunan wilayah, bidang ekonomi dan pertanian, serta bidang sosial pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap bidang mengusulkan usulan yang jadi prioritas untuk diusulkan ke musrenbang tingkat kabupaten dengan membentuk tim delegasi yang disepakati untuk mengawal hasil musrenbang tingkat kecamatan ke musrenbang tingkat kabupaten,” imbuhnya.

Wahyu Ceko

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours