Selain diduga Tak Berijin ternak Ayam Pedaging di Cikorod Juga Rugikan Masyarakat

SERANG ~PNews~ Sebuah ternak ayam pedaging yang berlokasi di kampung jambu RT 07 / 02 Desa Cisalam, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Banten diduga belum berijin dan merugikan masyarakat.

Pasalnya dengan adanya aktifitas ternak ayam yang di ketahui milik H, Yeyen, warga kampung cangkudu, Desa sukamanah, Kecamatan Baros yang saat ini di percayakan kepada saudaranya. yaitu Sihab, selaku pengelola ternak ayam diduga mengabaikan lingkungan sekitarnya, terkait keluhan warga pemilik lahan tanah yang terkena dampak pembuangan limbah blower dari kandang tersebut sehingga membuat resah dan sangat merugikan pemilik lahan yang terkena dampak pembuangan saluran blower dengan jumlah blower sebanyak 12 buah yang mengarah langsung ke lahan warga, Rabu 6 /12 /2023

Roni selaku ahli waris pemilik lahan tersebut dirinya mendatangi awak media mengatakan bahwa lahan tanahnya kena dampak pembuangan saluran limbah blower.

“Lahan saya terkena dampak pembuangan saluran limbah blower ternak ayam, saat di bangun juga tidak pernah ijin dahulu, selama ini kami mengira mungkin belum sempat datang tapi kenyataanya sampai sekarang sudah berjalan dua tahun kurang lebih, dan efek dampak semakin banyak merusak tanaman di sekitarnya dan saya kami merasa resah ,dan di rugikan karna pada saat panen buah Tangkil tidak bisa di panen .”tegasnya.

Roni juga menambahkan dari limbah blower tersebut menimbulkan gatal dan semua pohon di selimuti limbah ternak tersebut.

Ditempat terpisah Badri selaku pemilik lahan di lingkungan kandang ayam tersebut saat di konfirmasi mengatakan dari awaldirinya sudah peringatkan kepada Sihab selaku kepercayaan dan pengelola ternak ayam.

“Dari awal saya sudah peringatkan apakah blower ini tidak menimbulkan efek ke lahan dan tanaman kami, Jawab Sihab ga papa”, terang Badri.

“Tapi kenyataanya pohon jengkol saya jelas kena dampak dan mati padahal jelas jelas waktu berbuah itu bisa mencapai kintalan hasilnya, dan sekarang pohonnya mati kena dampak limbah blower, dan saya merasa di rugikan oleh pihak pemilik ternak ayam”, tambahnya .

Sementara itu Sihab selaku pengelola ,saat di konfirmasi , mengatakan terima kasih untuk informasinya ,nanti akan saya sampaikan ke pemilik ternak ayamnya ujarnya

Sampai berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak pihak terkait termasuk DPMPTSP Kabupaten Serang untuk memastikan status perijinan perusahaan ternak ayam pedaging tersebut .

Red/tim

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours