Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Cikande tahun 2022-2027

CIKANDE~PNews~Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan musyawarah Desa, di Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten dalam rangka RPJMDes Perubahan ini adalah dokumen perencanaan strategis/jangka menengah desa yang berjangka waktu 6 tahun ke depan.

Tahapan penyusunan Review RPJMDes Desa Cikande berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri No. 66 tahun 2007) tentang Perencanaan Pembangunan Desa, Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Cikande tahun 2022-2027, Pada hari Kamis, 23/11/ 2023.

Bertempat di Aula Kantor Desa Cikande telah diadakan kegiatan musyawarah Desa tentang Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Cikande, yang telah dihadiri oleh Kepala Desa Cikande Oman Saputra , Ketua BPD Junaedi, Sekertaris Desa Andi Wijaya S,Ap. Okta Selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan, Heri Susanto, SH Kasi Pemerintahan Desa, Murdeni Ku, Asih Armiyati Ks, Ndang Tu, Ajat Durajat Kp, Yayat Supriyatna dan Para Staf Desa Cikande, Muhamad Rois Pendamping Desa, Enung Nurheni ketua PKK Beserta Anggota, Dirja LPM, Arjuniro Ketua Karang Taruna, Bumdes Cikande, Kader Posyandu, Ketua RT, Ketua RW, serta tokoh masyarakat yang terkait Desa sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir.

Materi yang dibahas, serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber dalam membahas kegiatan musyawarah Desa tentang perencanaan Desa Cikande Materi Penyampaian Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)

Musyawarah di pimpin oleh Kepala Desa Cikande Oman Saputra yang didampingi oleh Okta Selaku Kasi Pemerintahan kecamatan, Muhamad Rois Selaku Pendamping Desa, serta Heri Susanto Kasi Pemerintahan Desa, Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang tentang Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa yaitu :
I). Setiap usulan tahun sebelum nya tidak ada perubahan
2).Terbentuknya Tim 11 untuk menyusun RPJMDes Tahun 2024-2027.

Oman Saputra Selaku Kepala Desa dalam sambutan nya penyusunan Perubahan RPJMDes Desa Cikande Tahun 2022-2027, merupakan acuan bagi penentuan arah dan kebijakan pemerintah desa dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam rangka pelaksanaan kegiatan untuk menuju visi Desa Cikande yaitu, Membangun Tata Kelola Pemerintahan Yang Mandiri Dan Moderen, Guna Mewujudkan Kehidupan Masyarakat Desa Yang Religius, Aman, Adil Dan Sejahtera. Meningkatkan Kemampuan Sumber Daya Manusia, serta Pembangunan Desa Cikande yang berkelanjutan.

Lanjutnya demikian semoga Review RPJMDes ini dapat dijadikan pedoman (acuan) pada saat implementasinya. Dengan selesainya penyusunan RPJMDes ini, kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan arahan dan masukan dalam penyusunan RPJMDes perubahan Desa Cikande Tahun 2024-2027.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours